Rabu, 23 Januari 2019

Pancasila asas PMII

Argumen penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi PMII ini mencakup dua hal sekaligus. Pertama, argumen kebangsaan. Sikap ini mempertegas bahwa cara pandang PMII terhadap kebangsaan senantiasa dijalankan secara konsisten. PMII menolak terhadap wacana Negara Islam (islamic state), penerapan hukum-hukum syariat Islam pada konsep negara, penerapan Piagam Jakarta dan wacana lain yang membawa Islam pada struktur kekuasaan. Poinnya, PMII menolak terhadap keberadaan simbol-simbol Islam ke dalam struktur kekuasaaan negara. demikian, asas Pancasila tidak sedikitpun menggeser akidah
Ahlussunah wal Jamaah PMII.
Rumusan Sila Ketuhanan
1. tentang ketuhanan. PMII memiliki pandangan bahwa Negara Indonesia dengan pengamalan sila ketuhanan tidak berarti menjadi negara yang bersifat ‘a religious’. Akan tetapi, dengan sila ketuhanan ini maka akan tercipta budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang mencakup kemaslahatan bagi seluruh masyarakat yang
memeluk agama-agama berbeda. Dasar moral yang luhur ini juga dianjurkan oleh Islam.
Rumusan Sila Kemanusiaan
2., tentang kemanusiaan. PMII memiliki komitmen untuk menjaga prinsip dasar persaudaraan universal yang menjadi landasan untuk membangun negara-bangsa yang humanis. Dengan prinsip kesamaan kemanusiaan yang adil dan beradab, komitmen kemanusiaan dan ikatan persaudaraan bangsa Indonesia harus menembus batasan-batasan lokal, nasional ataupun regional; menjangkau persaudaraan antar manusia dan antar bangsa secara global.
Rumusan Sila Persatuan
3., tentang persatuan. Semangat PMII dalam menjunjung persatuan terpatri dalam keyakinannya bahwa *Indonesia tidak didirikan untuk satu orang atau satu golongan saja. Bukan untuk orang kaya, bukan pula untuk bangsawan. Bukan untuk Islam, Kristen, Budha dan agama-agama lainnya. Bukan negara Jawa, bukan negara Sumatera, Bali, Sulawesi dan etnis-etnis lainnya. Tetapi bangsa Indonesia didirakan untuk menjadi persatuan dari berbagai suku, etnis, bahasa, agama semuanya melebur menjadi satu “Indonesia”.
Di dalam jiwa sanubari PMII selalu tertanam kecintaan dan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia. Bagi PMII, dalam hal kecintaan, kesetiaan, ketaatan dan pengorbanan bagi tanah air, bangsa, dan negara tidak boleh kurang dari kecintaan orang lain terhadap Indonesia. Bahkan PMII bertekad menjadi teladan dan inspirasi bagi mahasiswa dan kelompok lain sebagai suri tauladan yang mencintai tanah air. PMII bertekad menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan nasionalis sejati. Maka tak heran jika pada akhir kata PMII memiliki makna “Indonesia” sebagai sebuah komitmen nasionalisme sejati.
Ada banyak cara untuk mengekspresikan kecintaan pada Bangsa. Nasionalisme tidak hanya ditujukan untuk memerangi keburukan, tetapi juga untuk menghadirkan kebaikan. Nasionalisme tidak hanya bersandar pada apa yang bisa kita lawan, melainkan juga pada apa yang bisa kita tawarkan. Nasionalisme sejati bukan sekedar mempertahankan, melainkan juga tindakan memperbaiki keadaan negeri.
Rumusan Sila Kerakyatan
4.  tentang kerakyatan. Dalam rumusan sila kerakyatan, PMII memiliki pandangan bahwa sistem demokrasi harus dipahami sebagai cara mencintai sesama manusia dengan menghormati setiap warga sebagai subjek yang berdaulat, bukan objek tindasan kekuatan pemaksa atau kekuatan modal, bukan sekedar tekhnis, tetapi kepribadian dan cita-cita nasional. Sehingga akan melahirkan demokrasi yang adil tanpa pandang bulu, mementingkan rakyat secara umum, dan memegang rasionalitas berdasarkan objektivitas keadilan.
Rumusan Sila Keadilan
5. tentang keadilan. PMII menekankan pentingnya negara menunaikan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Kata keadilan berasal dari bahasa Arab al-‘adl (adil) yang secara harfiah berarti ‘lurus’, ‘seimbang’. Keadilan berarti memperlakukan setiap orang dengan prinsip kesetaraan (principle of equal liberty), Dari argumentasi rumusan Pancasila tersebut, maka dirasa sangat relevan menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi, itu semua semata-mata untuk kepentingan bangsa secara umum. PMII meyakini bahwa rumusan Pancasila merupakan hasil pertimbangan yang mendalam di kalangan pemimpin nasional selama puncak perjuangan kemerdekan pada 1945. PMII juga meyakini bahwa dalam momen yang menentukan semacam itu, para pemimpin nasional yang
sebagian besar beragama Islam tidak akan menyetujui setiap rumusan yang dalam pandangan mereka bertentangan dengan prinsip dan doktrin Islam.
Oleh karena itulah PMII menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi yang juga menjadi bukti konkrit dari aplikasi nilai-nilai kebangsaan PMII. Sejak mula berdirinya PMII memandang bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, justru di dalamnya terkandung nilai-nilai ajaran islam, sehingga mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, akan menciptakan tatanan masyarakat
yang bernilai Islam.

Awal Al-Fatih


61 hari yang lalu, tepatnya 19 Okober 2018, saya mengawali kehidupan yang baru, melanjutkan regenerasi estafeta organisasi kepengurusan rayon, kala itu hari jumat pukul 14.00 wib , saya berama sahabat sahabat PMII yang lainnya di lantik menjadi suatu kepengurusan yang baru untuk Rayon PMII, dimana sebelumnya pada tanggal 15 September sudah melaksanakan RTAR.
Jujur hati berat menerima ini bahkan mengeluh dan bertanya "apakah pantas diriku ini menjadi seorang pemimpin?", Bosan memng bergelut dengan pertanyaan itu, tapi apa boleh buat, kepercayaan mereka seakan terus berusaha meyakini bahwa saya menjadi pemimpin mereka.
Kelanjutan estafeta kepemimpinan rayon sahabat Faqih akhirnya berganti juga, baris baris kata mulai terdegar di telinga saya membuat semakin berdebar hati, alunan bacaan sumpah janji jabatan mulai ku ulangi secara perlahan.
Harapan harapan baru dari para pejuang terdahulu kemudian lahir, yang menjadikan butiran dan pecutan motivasi arah gerakku. Kini di Rayon Al-Fatih Fakultas Tarbiyah Komisariat STAI DR KHEZ Muttaqien Purwakarta menjadi sejarah baru dalam hidupku.


Satu langkah mundur adalah suatu bentuk penghiatan terhadap organisasi.
Dan mundur bukanlah karakter kami.

Salam Pergerakan

Selasa, 22 Januari 2019

POTRET PC PMII KABUPATEN PURWAKARTA

Pada tahun 1998 Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta berdiri menghitung dari SK persiapan pada jaman Sahabat Didin sebagai Ketua Umum PC PMII Purwakarta dan Sahabat Evi Lutfia Sebagai Ketua KOPRI Cabang Purwakarta. Beberapa kader militan telah melimpahkan kegelisahan atas statisnya dinamika kemahasiswaan organ ini dengan melakukan ekspansi lintas sektoral.

Namun PC PMII Purwakarta pada saat itu pernah mengalami kepakuman dikarnakan sangat minimnya Mahasiswa yang minat terhadap organisasi ekternal. Berangkat dari itu PMII dipurwakarta tidak berdiam diri saja ketika pada tahun 2004 PC PMII Purwakarta mulai bersinergi dikarnakan banyak Alumni Aktivis PMII Kota Bandung yang mendirikan PMII Purwakarta diranah mahasiswa dan Santri, diantara Alumni Aktivis Kota Bandung ialah; Sahabat Deni Ahmad Haidar, Sahabat Sona Maulida, Sahabat Mahmud Mazahib, Sahabat Ahfaz Fauzi Asyikin (MABINCAB PMII Purwakarta) dan Sahabat-Sahabat yang lainnya.

Dan mereka melahirkan Aktivis aktivis Purwakarta yang luar biasa diantaranya; Sahabat Ramlan Maulana, Sahabat Abdul Haris, Sahabat Asep Saefudin, Sahabat Wahyudin, Sahabat Anas Ali Hamzah, Sahabat Deden Abdullah, Sahabat, Kuswara dan Ketua PMII Cabang Purwakarta yang Sekarang lagi menjabat, Sahabat Marsid Hidayat. selain mereka yang menjadi ketua Para aktivis yang duduk di Sekretaris, Bendahara dan Kabid 1, 2 dan 3 semua itu terlahir dari Nasab Kota bandung, jika mereka yang tidak membenahi PMII khususnya di Purwakarta mungkin saat ini PMII cabang Purwakarta tidak akan bersinergi bahkan mungkin tidak ada apabila para Alumni Aktivis kota bandung tidak ada.

Sungguh jelas dan relepan, ranah PMII Purwakarta terlahir dari Aktivis Alumni kota Bandung, dan senior yang pernah mendirikan PMII dari awal hingga sekarang kita masih dibimbing oleh mereka. dan jasa kita terhadap mereka untuk memajukan.

PMII Cabang Kabupaten Purwakarta yang kini genap telah memasuki usia 09 tahun sudah memiliki 3 komisariat (basis PMII di tingkatan kampus), yakni PMII Komisariat STAI DR KHEZ Muttaqien , PMII Komisariat STAI Nahdlatul 'Ulama Purwakarta dan PMII Komisariat STAI Al-Muhajirin juga memiliki komisariat persiapan yaitu : STIE DR KHEZ Muttaqien, Universitas Pendidikan Indonesia, dan STKIP Purwakarta. Ini semua Berkat dari PMII periode demi priode dan yang tetap menjalin silaturahim dari tingkat Anggota, Kader, IKA PMII Purwakarta dan sampai ke Mabincab Purwakarta. yang slalu konsisten dalam membentuk kader yang "Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia" itu semua berkat bimbingan dari senior-senior kita. Senior telah memberikan kita Arahan dan bimbingan, yang dipertanyakan apa yang kita akan berikan kepada mereka.?

AHLUSUNNAH WAL JAMAAH MENJADI MANHAJUL FIK'R


paham ahlusunah wal jamaah
Aswaja ketika bertauhid (teologi) didasarkan pada pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, dalam berfikih (Syar’i) didasarkan pada konsep-konsep imam empat mazhab yakni Syafi’i, Hanafi, Hanbali dan Maliki, dan dalam hal Akhlaq (tasawwuf) didasarkan pada etika akhlak sebagaimana dirumuskan Imam al-Ghazali dan Imam Abul Qosim al-Junaidi serta ulama-ulama lain yang sepaham.
Manhaj al-Fikr tersebut berpegang pada prinsip-prinsip tawasut (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan) dan tasamuh (toleran).
Ada 4 prinsip Aswaja sebagai Manhaj al-Fikr.
1. moderat. Prinsip ini menekankan pentingnya berada pada posisi tengah, tidak condong ke kanan, juga tidak condong ke kiri, sehingga
corak pemahamannya selalu tampil pada jalur tengah dalam menjawab tantangan umat.

2. tawazun, yakni sebuah prinsip
istiqomah dalam membawa nilai-nilai Aswaja tanpa intervensi kekuatan manapun. Sebuah pola pikir yang selalu berusaha untuk
menuju ke titik pusat ideal (keseimbangan).

3. toleransi, yakni sebuah prinsip keterbukaan dalam menerima perbedaan. Sikap toleransi ini adalah membebaskan dan melepaskan diri atau golongan dari sifat egoistik dan sentimen
pribadi maupun kelompok.

4. al-I’tidal, yakni kesetaraan atau keadilan. Sebuah konsep adanya proporsionalitas dalam
mengejewantahkan pemikiran maupun tindakan. Dengan demikian segala bentuk sikap selalu mengedepankan kemaslahatan dengan visi
keadilan bersama.
Empat prinsip Aswaja sebagai kerangka berpikir ini merupakan solusi konkrit untuk menjawab berbagai persoalan zaman yang sangat kompleks. Dengan kerangka berpikir seperti ini
maka problem-problem yang berkembang masa kini sangat mungkin menemukan solusi. Empat prinsip tersebut sama sekali tidak
bertentangan dengan ajaran Nabi, dan justru merupakan prinsip-prinsip dasar universalitas ajaran Islam sebagai agama rahmat di
alam ini (Rahmatan lil ‘Alamin).


Cita-cita PERSAHABATAN



Kali ini bukan tentang aku ataupun tentang mereka tapi tentang kita
Kita yang berikrar bersama.
Kita yang berusaha mencari ridho allah.
Tapi saat ini hal itu hanya sebuah angan yang tak akan pernah menjadi nyata.
Kita berpisah tanpa kabar.
Kita bertemu tapi tak saling sapa.
Ada apa dengan kita?
Apakah kau lupa bahwa ikrar di bawah naungan biru kuning adalah hal yang sangat kita impikan dulu.
Bahkan ikrar itu masih tertanam dilabirin hatiku.
Ingatalah wahai sahabatku.
Kita akan selalu terus berjuang demi satu cita, cita cita untuk PERSAHABAT.
Demi satu nama PMII


Salam PERGERAKAN

DEFINISI DARI SETIAP HURUF PMII
1. P = PERGERAKAN
(Movement/alharakah) dengan
argumentasi sifat mahasiswa yang selalu dinamis dan aktif, perubahan, mempunyai
sifat bergerak secara aktif.
2. M = MAHASISWA.
PMII mengartikan
mahasiswa sebagai generasi muda yang
menuntut ilmu di Perguruan Tinggi
yang mempunyai identitas diri. Identitas
diri mahasiswa terbangun oleh citra diri
sebagai insan religius, insan dinamis, insan
sosial dan insan mandiri. Dari identitas
mahasiswa tersebut terdapat tanggung
jawab keagamaan, intelektual sosial
kemasyarakatan dan tanggung jawab
individual sebagai hamba Tuhan maupun
kader bangsa dan negara. Mahasiswa
diangankan memuat kandungan-
kandungan, nilai-nilai intelektualitas,
idealitas, komitmen dan konsistensi. 
3. I = ISLAM.
Islam yang dipahami PMII
merupakan Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai corak basis keagamaan
yang ditempuh selama menimba ilmu-
ilmu agama di pesantren. Di samping
itu, corak keberislaman ini selaras dengan apa yang dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama
(NU) dalam setiap pemikiran dan
sikapnya. Sebuah pemahaman Islam
yang mengakulturasi budaya masyarakat
setempat dengan ajaran-ajaran keislaman. 
4. I = INDONESIA,
nasionalisme dan nama
Indonesia. Penegasan istilah nasionalisme
dan nama Indonesia sebagaimana
terdapat dalam prinsip pemikiran poin
ketiga, menunjukkan bahwa sejak awal
kelahirannya, PMII sudah memberi
komitmen yang kuat bagi rasa
nasionalisme dan kebangsaan
Indonesia. Penegasan istilah nasionalisme dan Indonesia ini juga
sebagai sikap terhadap organisasi
mahasiswa Islam yang lebih dulu ada yakni
HMI yang tidak menegaskan nama
Indonesia di dalamnya.