Aswaja ketika bertauhid (teologi) didasarkan pada pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi, dalam berfikih (Syar’i) didasarkan pada konsep-konsep imam empat mazhab yakni Syafi’i, Hanafi, Hanbali dan Maliki, dan dalam hal Akhlaq (tasawwuf) didasarkan pada etika akhlak sebagaimana dirumuskan Imam al-Ghazali dan Imam Abul Qosim al-Junaidi serta ulama-ulama lain yang sepaham.
Manhaj al-Fikr tersebut berpegang pada prinsip-prinsip tawasut (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan) dan tasamuh (toleran).
Ada 4 prinsip Aswaja sebagai Manhaj al-Fikr.
1. moderat. Prinsip ini menekankan pentingnya berada pada posisi tengah, tidak condong ke kanan, juga tidak condong ke kiri, sehingga
corak pemahamannya selalu tampil pada jalur tengah dalam menjawab tantangan umat.
2. tawazun, yakni sebuah prinsip
istiqomah dalam membawa nilai-nilai Aswaja tanpa intervensi kekuatan manapun. Sebuah pola pikir yang selalu berusaha untuk
menuju ke titik pusat ideal (keseimbangan).
3. toleransi, yakni sebuah prinsip keterbukaan dalam menerima perbedaan. Sikap toleransi ini adalah membebaskan dan melepaskan diri atau golongan dari sifat egoistik dan sentimen
pribadi maupun kelompok.
4. al-I’tidal, yakni kesetaraan atau keadilan. Sebuah konsep adanya proporsionalitas dalam
mengejewantahkan pemikiran maupun tindakan. Dengan demikian segala bentuk sikap selalu mengedepankan kemaslahatan dengan visi
keadilan bersama.
Empat prinsip Aswaja sebagai kerangka berpikir ini merupakan solusi konkrit untuk menjawab berbagai persoalan zaman yang sangat kompleks. Dengan kerangka berpikir seperti ini
maka problem-problem yang berkembang masa kini sangat mungkin menemukan solusi. Empat prinsip tersebut sama sekali tidak
bertentangan dengan ajaran Nabi, dan justru merupakan prinsip-prinsip dasar universalitas ajaran Islam sebagai agama rahmat di
alam ini (Rahmatan lil ‘Alamin).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar